Pengambilan Keputusan Dalam UKM
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami
panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunianya
kepada kami sehingga kami berhasil
menyelesaikan makalah ini yang Alhamdulillah tepat pada waktunya. Makalah ini
berisikan tentang sebuah kasus korupsi di indonesia, diharapkan makalah ini
dapat memberikan pengetahuan kepada kita semua tentang pemahaman pengambilan
keputusan dalam kegiatan UKM.
Kami menyadari bahwa
makalah ini masih jauh dari sempurna oleh karena itu kritik dan saran dari
semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan
makalah ini. Akhir kata kami sampaikan terimakasih kepada semua pihak yang
telah berperan dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir, semoga
Allah SWT senantiasa meridhoi segala usaha kita amin.
Bekasi, 13 Januari 2015
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Sektor Usaha Kecil dan
Menengah (UKM) atau Perusahaan Kecil merupakan salah satu penunjang roda
perekonomian negara. Sektor ini
mempunyai peran strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Selain berperan
dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, sektor ini juga berperan
dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan.
UKM memiliki peran
penting dalam pengembangan usaha di Indonesia. UKM juga merupakan awal dari
tumbuhnya usaha besar. Hampir semua usaha besar berawal dari UKM. UKM harus
terus ditingkatkan dan aktif agar dapat maju dan bersaing dengan perusahaan
besar. Jika tidak, UKM di Indonesia tidak akan bisa maju dan berkembang.
Satu hal yang perlu
diingat dalam pengembangan UKM adalah bahwa langkah ini tidak semata-mata
merupakan langkah yang harus diambil oleh Pemerintah dan hanya menjadi tanggung
jawab Pemerintah. Pihak UKM sendiri sebagai pihak yang dikembangkan, juga dapat
mengayunkan langkah bersama-sama dengan Pemerintah. Selain Pemerintah dan UKM,
peran dari sektor Perbankan juga sangat penting terkait dengan segala hal
mengenai pendanaan, terutama dari sisi pemberian pinjaman atau penetapan
kebijakan perbankan. Lebih jauh lagi, terkait dengan ketersediaan dana atau
modal, peran dari para investor baik itu dari dalam maupun luar negeri, tidak
dapat pula dikesampingkan.
Akuntansi juga berperan
penting dalam kemajuan suatu usaha kecil. Tetapi, selama ini masih banyak usaha
kecil dan menengah (UKM) yang belum memahami arti penting akuntansi yang
terimplementasi dalam laporan keuangan, padahal hal tersebut sangat besar
manfaatnya bagi perkembangan usaha. Struktur industri di Indonesia menunjukkan
jumlah perusahaan kecil, menengah dan koperasi justru lebih banyak di
bandingkan dengan perusahaan besar. Tetapi, pada saat ini banyak UKM yang
mengalami kesulitan untuk memperoleh kredit, akibat tidak jelasnya sistem
akuntansi mereka.
Sedangkan sistem
akuntansi dan keuangan di perusahaan besar tentunya sudah teruji dan mampu
menunjang aktivitas perusahaan, sehingga hal ini adalah sebuah tantangan bagi
pelaku usaha kecil. Banyak perusahaan kecil yang bergerak di bidang teknologi
informasi tidak memiliki sistem akuntansi dan keuangan yang baik. Mereka
terlalu fokus kepada bagaimana membuat sebuah produk yang unik, sedangkan
sistem akuntansi dan keuangan sering kali dinomorduakan. Hal ini mengakibatkan
data keuangan mereka tidak relevan karena dilakukan dengan pencataan seadanya.
Sementara sistem akuntansi secara luas tidak hanya menyediakan sistem
pencatatan, tetapi merupakan sistem yang digunakan untuk mengolah informasi
keuangan sehingga menghasilkan data yang kompeten dan kritis, dan dapat
dianalisis lebih lanjut untuk pengembangan perusahaan kedepannya. Walaupun
perusahaannya kecil, tetapi dengan standar dan prosedur yang jelas, akan
terbentuk alat ukur yang berguna untuk memantau kinerja perusahaan. Dan
sebaliknya, tanpa alat ukur yang jelas, perusahaan tidak akan sigap
menindaklanjuti perkembangan ataupun kemunduran perusahaan.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Sistem Akuntansi
Sistem adalah sekelompok
unsur yang erat hubungannya satu dengan lainnya, yang berfungsi bersama-sama
untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Pengertian akuntansi menurut American
Institute of Certified Public Accounting (AICPA) dalam Ahmed Riahi Balkaoui
mendefinisikan akuntansi sebagai berikut: Akuntansi adalah seni pencatatan,
penggolongan dan peringkasan transaksi dan kejadian yang bersifat keuangan
dengan cara yang berdaya guna dan dalam bentuk satuan uang dan
penginterprestasikan hasil tersebut .
Jadi, definisi Sistem
Akuntansi menurut Howard F. Settler: “Sistem akuntansi adalah
formulir-formulir, catatan-catatan, prosedur-prosedur, dan alat-alat yang
digunakan untuk mengolah data mengenai usaha suatu kegiatan ekonomis dengan
tujuan untuk menghasilkan umpan balik dalam bentuk laporan-laporan yang
diperlukan oleh manajemen untuk mengawasi usahanya, dan bagi pihak-pihak lain
yang berkepentingan seperti pemegang saham, kreditor, dan lembaga-lembaga pemerintah
untuk menilai hasil operasi.
2. Konsep Dasar Akuntansi
Dalam penerapan
akuntansi ada hal-hal yang perlu diperhatikan mengenai konsep-konsep dasar
akuntansi, yaitu sebagai berikut:
Kesatuan usaha (business entity)
Menurut Sugiarto dan Suwardjono konsep
kesatuan usaha yaitu sebagai berikut: konsep yang mengatakan bahwa dari
akuntansi unit usaha atau perusahaan harus dianggap sebagai orang atau badan
atau organisasi yang berdiri sendiri, bertindak atas namanya sendiri, dan
terpisah dari pemilik.
Dasar €Å“dasar pencatatan
Terdapat dua macam dasar
pencatatan dalam akuntansi yang dipakai dalam mencatat transaksi yaitu:
a. Dasar kas, yaitu suatu dasar akuntansi
yang mengakui pendapatan dan melaporkannya pada saat kas diterima, serta
mengakui biaya atau beban dan mengurangkannya dari pendapatan pada saat
pengeluaran kas untuk membayar biaya atau beban tersebut dilakukan dalam suatu
periode tertentu.
b. Dasar akrual, yaitu mencatat setiap
transaksi yang terjadi tanpa memperhatikan kas yang sudah diterima atau belum.
c. Konsep periode waktu, Yaitu suatu konsep
yang menyatakan bahwa akuntansi menggunakan periode waktu sebagai dasardalam
mengukur dan menilai kemajuan perusahaan.
d. Unit moneter, Unit moneter digunakan
sebagai alat pengukur suatu objek atau aktivitas perusahaan dan menganggap
bahwa nilai uang adalah stabil dari waktu ke waktu.
e. Transaksi, Transaksi yaitu kejadian atau
peristiwa didalam perusahaan yang dapat menyebabkan perubahan pada jumlah
harta, hutang dan modal.
f. Kelangsungan Usaha (going
concern),Asumsi akuntansi bahwa perusahaan akan berjalan terus sampai pada masa
yang tidak dapat ditetapkan atau cukup lama untuk melaksanakan rencananya.
g. Konsep Penandingan (Matching
Concept),Menurut C. Rollin Niswonger, Carl S. Warren, James M. Reeve, Philip E.
Fess, Matching Concept, didefinisikan sebagai berikut: Konsep akuntansi yang
mendukung pelaporan pendapatan dan beban terkait pada periode yang sama.
3. Pengertian Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
/ Perusahaan Kecil
Usaha Kecil dan Menengah
disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang
memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan
bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Sedangkan menurut
Keputusan Presiden RI No. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan
ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas
merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari
persaingan usaha yang tidak sehatâ€Â.
Sedangkan, menurut UU Republik Indonesia No 9 tahun 1995 : Usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat
yang berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan
tahunan serta kepemilikan sebagaimana diatur dalam undang-undang ini.
4. Kriteria-Kriteria Usaha Kecil
Kriteria usaha kecil
menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
-
Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta
Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
-
Memiliki hasil penjualan tahunan
paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
-
Milik Warga Negara Indonesia
-
Berdiri sendiri, bukan merupakan
anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau
berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau
Usaha Besar
-
Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum,
atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
5. Keuntungan Usaha Kecil/Perusahaan Kecil
Secara umum, perusahaan
dalam skala kecil mempunyai keuntungan dan daya tarik sendiri. Keuntungan dan
daya tarik sendiri itu adalah :
- Pemilik merangkap manajer perusahaan
dan fungsi manajerial, seperti marketing, finance, dan administrasi.
- Pajak relatif ringan.
- Sebagian besar membuat lapangan
pekerjaan baru, inovasi, sumber daya baru, dan produk-produk serta jasa-jasa
baru.
- Komunikasi dengan pihak luar bersifat
pribadi.
- Mudah dalam proses pendiriannya.
- Fleksibel terhadap bentuk fluktuasi
jangka pendek, tetapi tidak memiliki rencana jangka panjang.
- Bebas menentukan harga produksi
barang dan jasa.
- Prosedur hukumnya sederhana.
- Mudah dibubarkan setiap saat jika
dikehendaki.
- Pemilik menerima seluruh laba.
- Umumnya mampu untuk melakukan
survive.
- Memberikan peluang dan kemudahan
dalam peraturan dan kebijakan pemerintah demi kemajuan usaha kecil.
- Diversifikasi terbuka luas setiap
waktu dan pasar konsumen senantiasa tergali melalui kreatifitas pengelola.
- Relatif tidak membutuhkan investasi
besar, tenaga kerja tidak berpendidikan tinggi, dan sarana produksi tidak
terlalu mahal.
- Memiliki ketergantungan secara moril
dan semangat usaha dengan pengusaha kecil lainnya.
6. Kelemahan Perusahaan Kecil
Kelemahan dan hambatan
yang terjadi pada perusahaan kecil umumnya berasal dari faktor intern maupun
faktor ekstern dari usaha kecil itu sendiri.
Kelemahannya dalam
faktor intern, yaitu :
- Telalu banyak biaya yang dikeluarkan,
utang yang tidak bermanfaat, tidak mengikuti pembukuan standar.
- Pembagian kerja yang tidak
proporsional.
- Tidak mengetahui secara tepat modal
kerja yang dibutuhkan.
- Persediaan barang yang terlalu
banyak, sehingga beberapa jenis barang ada yang tidak laku.
- Sering terjadi mist-manajemen dan
tidak peduli terhadap prinsip-prinsip manajerial.
- Sumber modal terbatas hanya pada
pemilik.
- Perencanaan dan program pengendalian
sering tidak ada atau tidak pernah dirumuskan, Sedangkan kelemahan dalam faktor
ekstern, yaitu :
a. Risiko dan utang-utang kepada pihak
ketiga, ditanggung oleh kekayaan pribadi.
b. Sering kekurangan informasi bisnis.
c. Tidak pernah melakukan studi kelayakan,
penelitian pasar, dan perputaran uang tunai.
7. Standar Akuntansi Untuk Perusahaan Kecil
Dewan Standar Akuntansi
Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) telah membentuk tim kerja untuk
menyusun Standar Akuntansi Keuangan bagi Usaha Kecil dan Menengah. Hal ini
karena keberadaan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) untuk Usaha Kecil dan
Menengah (UKM) sudah lama dinantikan. Penyusunan ini dengan mengadopsi draft
International Financial Reporting for Small Medium Entreprise (IFRS for SMEs)
yang telah diterbitkan pada Februari 2007.
Adopsi yang dilakukan oleh DSAK-IAI akan lebih fleksibel, karena draf
dari IFRS sangat kompleks.
Selama ini banyak dari
UKM belum menyusun laporan keuangan karena ketiadaan standar akuntansi keuangan
untuk UKM. Akibat hal itu perbankan menerapkan kriteria dan syarat penyaluran
kredit yang sama antara usaha kecil menengah dan usaha besar, yang sebenarnya
tidak tepat diukur dari kemampuan antarkeduanya. Terkait hal itu, Standar
Akuntansi Keuangan untuk UKM sebagai infrastruktur UKM agar layak dari sisi
peraturan bank harus berbeda dengan SAK non UKM. Standar inilah yang kita kenal
sekarang sebagai SAK ETAP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa
Akuntabilitas Publik), dimana Usaha Kecil dan Menengah telah dikategorikan
sebagai Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik.
8. Peranan Sistem Akuntansi Bagi Perusahaan
Kecil
Akuntansi sangat penting
bagi semua bisnis organisasi. Akuntansi melibatkan memelihara, mencatat audit
dan menyiapkan laporan keuangan untuk rumah bisnis. Seperti kebanyakan negara
lain, Indonesia perekonomiannya didominasi oleh perusahaan menengah dan kecil
yang masih belum terlalu menyadari sepenuhnya kegunaan akuntansi. Secara garis
besar, sebuah toko dapat menentukan keadaan keuangannya. Jika menguntungkan,
stok barang akan bertambah banyak dan sebaliknya. Tetapi jika ada yang bertanya
berapa keuntungan sebenarnya, mereka tidak dapat mengetahuinya.
Keadaan seperti ini
banyak sekali dijumpai di mana-mana, tidak hanya di Indonesia. Jika memang ada
diterapkan suatu sistem akuntansi, biasanya hanyalah untuk sebuah formalitas.
Pengguna akuntansi
juga bervariasi, dari
yang sekedar memahami akuntansi sebagai:
1) alat
hitung menghitung;
2) sumber
informasi dalam pengambilan
keputusan;
3) sampai ke pemikiran bagaimana akuntansi
diterapkan sejalan dengan (atau
sebagai bentuk pengamalan)
ajaran agama.
Bila dihubungkan dengan
kelompok usaha kecil
dan menengah tampaknya
pemahaman terhadap akuntansi
masih berada pada
tataran pertama dan kedua yaitu
sebagai alat hitung-menghitung dan
sebagai sumber informasi untuk pengambilan keputusan.
Informasi akuntansi
merupakan alat yang
digunakan oleh pengguna informasi untuk
pengambilan keputusan, terutama oleh
pelaku bisnis. Dimana
informasi akuntansi diharapkan
dapat didefinisikan sebagai sistem
informasi yang bisa
mengukur dan mengkomunikasikan
informasi keuangan tentang kegiatan ekonomi. Informasi akuntansi
sangat diperlukan oleh
pihak manajemen perusahaan dalam merumuskan berbagai
keputusan dalam memecahkan segala permasalahan yang dihadapi perusahaan.
Informasi akuntansi yang dihasilkan dari suatu laporan keuangan berguna dalam
rangka menyusun berbagai proyeksi, misalnya proyeksi kebutuhan uang
kas di masa
yang akan datang.
Dengan menyusun proyeksi tersebut secara
tidak langsung akan
mengurangi ketidakpastian, antara
lain mengenai kebutuhan akan kas .
Informasi akuntansi
berhubungan dengan data
akuntansi atas transaksi-transaksi keuangan
dari suatu unit
usaha, baik usaha
jasa, dagang maupun manufaktur. Supaya
informasi akuntansi dapat
dimanfaatkan oleh manajer
atau pemilik usaha, maka informasi tersebut disusun dalam bentuk-bentuk
yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan. Arus informasi
akuntansi keuangan dari
perusahaan kecil sangat bermanfaat untuk
mengetahui bagaimana perkembangan
usaha perusahaan, bagaimana
struktur modalnya, berapa keuntungan yang diperoleh perusahaan pada suatu
periode tertentu.
Holmes dan
Nicholls (1989) mengungkapkan
bahwa informasi akuntansi yang banyak
disiapkan dan digunakan
perusahaan kecil dan
menengah adalah informasi yang
diharuskan menurut undang-undang
atau peraturan (statutory). Selain itu,
informasi akuntansi yang
seharusnya dibutuhkan oleh
manajemen perusahaan kecil dan
menengah dalam pengggunaan
informasi akuntansi sangat terbatas sekali.
Philip (1977) mengungkapkan
banyak kelemahan dalam
praktik akuntansi pada perusahaan
kecil. Kelemahan tersebut
disebabkan oleh beberapa faktor, antara
lain pendidikan dan
overload standar akuntansi
yang dijadikan pedoman dalam
penyusunan pelaporan keuangan
(William et.al, 1989;
Knutson dan Henry, 1985; Nair dan Rittenberg, 1983; Wishon, 1985; Murray
et al, 1983).
Dari uraian
tersebut jelas bahwa
industri menengah banyak
mengalami kesulitan dalam memahami
informasi akuntansi dengan
baik. Padahal dengan semakin ketatnya
persaingan bisnis dalam
era globalisasi ekonomi, hanya perusahaan yang
memiliki keunggulan kompetitif
yang akan mampu memenangkan persaingan.
Keunggulan tersebut diantaranya
adalah kemampuan dalam mengelola
berbagai informasi, sumber
daya manusia, alokasi dana, penerapan teknologi,
sistem pemasaran dan
pelayanan. Sehingga manajemen perusahaan yang
profesional merupakan tuntutan
yang harus segera
dipenuhi untuk dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan perusahaan secara
baik.
Informasi akuntansi
mempunyai peranan penting untuk mencapai keberhasilan usaha, termasuk bagi
usaha kecil (Magginson et al., 2000). Informasi akuntansi dapat menjadi dasar
yang andal bagi pengambilan keputusan ekonomis dalam pengelolaan usaha kecil,
antara lain keputusan pengembangan pasar, penetapan harga dan lain-lain.
Penyediaan informasi akuntansi bagi usaha kecil juga diperlukan khususnya untuk
akses subsidi pemerintah dan akses tambahan modal bagi usaha kecil dari
kreditur (Bank). Kewajiban penyelenggaraan akuntansi bagi usaha kecil
sebenarnya telah tersirat dalam Undang-Undang Usaha Kecil No. 9 tahun 1995
dalam Undang-undang perpajakan. Pemerintah maupun komunitas akuntansi telah
menegaskan pentingnya pencatatan dan penyelenggaraan akuntansi bagi usaha
kecil.
Sejauh ini masih banyak
usaha kecil menengah (UKM) yang belum menyelenggarakan pencatatan atas laporan
keuangan, usahanya sedikit banyak berdampak pada sulitnya untuk mendapatkan
kredit lunak dari lembaga keuangan. Terlepas dari itu semua, perlunya
penyusunan laporan keuangan bagi UKM sebenarnya bukan hanya untuk kemudahan
memperoleh kredit dari kreditur, tetapi untuk pengendalian aset, kewajiban dan
modal serta perencanaan pendapatan dan efisiensi biaya-biaya yang terjadi yang
pada akhirnya sebagai alat untuk pengambilan keputusan perusahaan.
Masih banyaknya UKM yang
menyepelekan sistem akuntansi pada usaha mereka. Hal ini dipengaruhi beberapa
faktor yang diantaranya adalah :
a. Anggapan akan usaha yang mereka jalankan
merupakan usaha keluarga dan tidak begitu
besar maka tidak diperlukan akuntansi
b. Karena kurangnya pengetahuan atau
keterampilan seseorang yang berhubungan dengan akuntansi.
c. Tidak adanya tenaga ahli dibidang
akuntansi.
d. Dana yang digunakan untuk usaha sering
kali bercampur dengan dana sendiri, atau langsung digunakan untuk membeli
barang tanpa sempat melakukan perhitungan akuntansi terlebih dahulu.
e. Akuntansi terlalu rumit, juga
dikarenakan waktu yang ada sudah tersita untuk pekerjaan, sehingga sulit sekali
menyisihkan waktu untuk menyusun akuntansi.
f. Kegiatannya masih terbatas sehingga
pendapatannya tidak tetap.
Para pengelola UKM ini
kebanyakan masih belum sadar bahwa akuntansi merupakan aspek manajemen untuk
menciptakan usaha yang sehat, sekecil apapun data keuangan itu, harus dicatat
dengan baik dan ada pembuktian melalui lapora Melihat banyak UKM yang pembukuannya belum baik, maka
peran akuntan akan sangat penting bagi UKM untuk membantu memberikan pelatihan
dan pemahaman akan pentingnya akuntansiserta memberikan pemahaman tentang
bagaimana cara pencatatan dan pembuatan laporan keuangan yang baik. Pembukuan
UKM harus yang baik akan banyak manfaatnya, selain membuat data keuangan usaha
menjadi rapi, pihak pemberi bantuan atau modal usaha juga akan lebih percaya
apabila akan memberi suntikan dana.
Dengan pengaruh
lingkungan bisnis yang besar, usaha kecil dan menengah yang ingin maju mulai
berbenah untuk meningkatkan kemampuannya dalam segala hal untuk memenangi
persaingan. Persaingan itu sendiri bukan hanya persaingan dalam negeri saja
tetapi juga mulai merambah terhadap persaingan global. Globalisasi pasar
sendiri dapat memberikan dampak positif
pada perkembangan perusahaan menengah dan kecil dan keunggulan bersaing di
sektor ekonomi atau industri tertentu. Menyikapi hal ini akuntan harus juga
meningkatkan kemampuannya untuk membantu UKM memasuki pasar global tersebut.
Akuntan tidak hanya melatih UKM membuat laporan keuangan, tetapi memberi
masukan strategi apa yang perlu diambil dalam dalam memenangkan persaingan
tersebut dengan menciptakan informasi non keuangan seperti proses bisnis
internal, pertumbuhan pembelajaran dan kepuasan pelanggan.
BAB III
GAMBARAN BIDANG USAHA
1 . Bidangusaha
Konveksi bidang usaha
bergerak dalam produksi bahan kain atau bahan caton untuk dibuat menjadi
pakaian misalnya baju , jaket , celana dan lain-lain. Agar bisa digunakan
banyak orang.
2. Visi
Mengembangkan usaha
kecil menengah, usaha dagang, dalam bidang pakaian kelas menengah di pondok
gede.
3. Misi
Membuat pakian yang
bagus dan berbagai model mengikuti perkembangan zaman agar semua orang tertarik
dan memakainya.
4. Tujuan Organisasi
Memngembangkan usaha
asli dalam negri agar tidak kalahh saing dengan barang barang impor lainnya.
BAB IV
TENTANG PERUSAHAAN
Konveksi adalah salah
satu jenis UKM yang menghasilkan sebuah berbagai macam produk pakaian. Konveksi
ini berada di Pondok Gede bekasi kini konveksi ini sudah menjadi konveksi yang
lumayan besar di Pondok Gede. Barang âۉ€Å“ barang yang dihasilkan pun tidak
kalah bagus dengan produk luar negri. Banyak orang yang memesan langsung dari
konveksi ini untuk mereka jual kembali. Saat ini konveksi ini memiliki sekitar
50 karyawan laki-laki dan 50 karyawan perempuan kegiatan konveksi ini
berlangsung dari pukul 08.00 s.d 15.00 WIB. Setelah 5 tahun konveksi ini
berdiri sang pemilik sudah meraihuntung selangit dari hasil penjualan barangnya
tersebut.
BAB V
PENUTUP
Kesimpulan
Kita sadari memang Usaha
Kecil dan Menengah (UKM) masih menggunakan cara-cara tradisional, namun sangat
penting diperhatikan penerapan aspek ergonomi dalam bekerja. Risiko-risiko yang
terjadi seperti kelelahan, produktivitas yang minim, ketidaknyamanan dalam
bekerja dapat dihindari. Selain itu penerapan ergonomi dalam Usaha Kecil dan
Menengah (UKM) dapat mengurangi waktu yang terbuang sia-sia dan meminimalkan
kerusakan alat akibat kesalahan manusia (human error), dapat mengurangi dampak
kecelakaan kerja, mengoptimalkan sumber daya yang ada, dan secara psikologis
dapat meningkatkan kenyamanan dan kepuasan pekerja yang dapat meningkatkan
produktivitas pekerja.
Saran
Kita harus mengakui
hasil produk dalam negri lebih bagus contohnya pakain, karna model prduk
pakaian dalam negri tidak kalah bagus dengan model luar negeri.
Referensi
Komentar
Posting Komentar