pengaruh penyaluran kredit terhadap umkm kreatif
I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang J ika berbicara ekonomi kreatif itu intinya mempunyai nilai tambah. Dengan kreatifitas itu bisa menjual produk tersebut.Akan didorong pelaku industri kreatif menggandeng desainer sebagai upaya pengembangan produk selalu berinovasi.Satu produk bisa menjadi produk bernilai jual tinggi dengan sentuhan dan pengembangan merek serta terdaftar Hak Kekayaan Intelektual.Untuk bisa masuk pasar ekspor harus memahami selera konsumen. Dengan memfasilitasi antara buyer dengan pelaku industri kreatif dengan mengadakan pameran berkelas internasional.Ekonomi kreatif merupakan pendapatan yang bisa membantu sektor perpajakan. Upaya pemerintah mengembangkan ekonomi kreatif sesuai dengan Instruksi Presiden No 6/2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif Tahun 2009-2015. Bank Indonesia menyebutkan penyaluran kredit usaha mikro kecil dan menengah kepada sektor industri kreatif berkisar 17,4% atau relatif kecil dibandingkan dengan non industri kreatif.