Siklus Perputaran Uang di Indonesia
SIKLUS PERPUTARAN UANG
Arus Perputaran Siklus Ekonomi (circular flow diagram)
Kegiatan perekonomian suatu negara dan pelaku-pelaku
ekonomi yang terlibat dalam perekonomian tersebut dapat dilihat dari circular
flow diagram di bawah ini.
1.Kegiatan Ekonomi Dua Sektor
Kegiatan ekonomi dua sektor hanya melibatkan dua pelaku ekonomi, yaitu rumah tangga dan perusahaan.
a.Corak Kegiatan Ekonomi Subsistem
1.Kegiatan Ekonomi Dua Sektor
Kegiatan ekonomi dua sektor hanya melibatkan dua pelaku ekonomi, yaitu rumah tangga dan perusahaan.
a.Corak Kegiatan Ekonomi Subsistem
Dalam corak kegiatan ekonomi subsistem penerima-penerima pendapatan, dalam
hal ini rumah tangga, tidak menabung, dan para pengusaha tidak menanam modal.
Dalam masyarakat yang seperti ini aliran pendapatannya adalah seperti yang
tampak pada Gambar berikut :
Dalam kegiatan ekonomi seperti ini sekiranya sektor produksi menggunakan seluruh faktor produksi yang ada dalam perekonomian, pengeluaran sektor rumah tangga akan sama dengan nilai barang dan jasa yang diproduksi dalam perekonomian. Ini adalah gambaran yang sangat sederhana yang terjadi pada suatu perekonomian, di mana kegiatan perdagangan pada umumnya masih menggunakan cara barter.
b.Corak Perekonomian Modern
Dalam perekonomian yang lebih maju, penerima-penerima pendapatan akan
menyisihkan sebagian pendapatan mereka untuk ditabung. Tabungan ini akan
dipinjamkan kepada pengusaha yang akan menggunakannya untuk investasi, yaitu
melakukan pembelian barang-barang modal.
2.Kegiatan Ekonomi Tiga Sektor
Dalam kegiatan ekonomi tiga sektor, pelaku-pelaku ekonomi yang terlibat
selain dari rumah tangga dan perusahaan, diperlihatkan juga peranan dan
pengaruh pemerintah atas kegiatan perekonomian.
3.Kegiatan Ekonomi Empat Sektor
Kegiatan ekonomi empat sektor sering disebut perekonomian terbuka karena
kegiatan ini tidak hanya melibatkan pelaku-pelaku ekonomi di dalam negeri,
tetapi juga masyarakat ekonomi di luar negeri.
Manajemen Pengedaran Uang
Fungsi
manajemen yang meliputi Planing, Organizing, Actuating dan Controling yang
diterapkan dalam pengedaran uang yang dimuali dari perencanaan jumlah uang yang
diedarkan berdasarkan penelitian, pengorganisasian uang yang beredar, dan
mengedarkan uang ke masyarakat lalu tahap evalusi yang nantinya uang tersebut
akan kembali kepada Bank Indonesia. Pengedaran uang dapat melalui empat fase
yaitu fase pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan serta pemusnahan
uang rupiah dan penanggulangan uang palsu.
Pengeluaran Uang Rupiah, pengeluaran ini maksudnya
adalah menerbitkan uang kartal, dalam penerbitan uang harus sesuia perencanaan
yang matang dan komprehensif agar uang yang diterbitkan mempunyai mutu yang
baik dan dapat dipercaya oleh masyarakat dengan cara: Perencanaan penerbitan
uang emisi baru dan Perencanaan distribusi Uang.
Perencanaan penerbitan uang
emisi baru
Dalam penerbitan uang emisi baru harus memperhatikan
kepercayaan masrakat akan uang tersebut, adapun pedoman dalam penciptaan uang
baru sebagai berikut:
1. Menata kembali satuan hitung suatu uang agar lebih
sederhana dan memperlancar transaksi pembayaran tunai
2. Pecahan baru yang diterbitkan haruslah mengikuti
perkembangan ekonomi seperti tingkat inflasi dan perubahan nilai tukar
3. Perubahan-perubahan
pada uang( (bahan maupun teknik cetaknya) demi meningkatkan kualitas atau
efisiensi mencetakan uang dengan cara merubah ukuran uang, perubahan teknik
cetak, penambahan unsur keamanan uang maupun gambargambar desain. Terdapat
kewajaran antara niali intrinsik dan nomilnal pada uang logam.
Penerbitan uang khusus guna untuk memperingati
kejadian momental seperti peringatan hari kemerdekaan atau hari anank sedunia
yang sifatnya internasional, nantinya akan mendapatkan royalti dari pembuatan
uang khusu ini yang direalisasikan kepada pembangunan demi kesejahteraan rakyat
banyak.
Dalam perencanaan uang baru haruslah memberi rasa
nyaman, mudah dikenali ciri khas keasliannya, tahan lama dan sulit dipalsukan.
Kenyamanan penggunaan uang ini yang nantinya dapat dipegunakan oleh masyarakat
luas dengan menunjung tinggi nilai kepraktisan uang tersebut mulai dari
penyimpananya sampai penggunaanya, kemudahan uang tersebut dalam penyimanan dan
pengambilanya sewaktu-waktu, mudah dikenali ciri khas secara fisik uang
tersebut, Tahan lama yang artinya uang tersebut tidak mudah rusak ataupun sobek,
hal ini berkaitan erat dengan bahan yang digunakan dalam pembuatan uang
tersebut, Sulit dipalsukan yang artinya uang tersebut tidak mudah ditiru
walaupun dengan teknologi yang mutahir sekalipun dengan cara memberi suatu
pengaman uang dan cara pencetakan uang sehinnga mendapatkan hasil yang berbeda
dengan uang hasil tiruan.
Dalam pembuatan uang baru, perlu adanya desain yang
mendandung unsur identitas suatu negara, seperti flora fauna, kesenian budaya
nasional, pemandangan alam sampai gambar pahlawan. Selain gambar pula perlu
dipertimbangkan untuk ukuran uang tersebut sampai tata letak tulisan dan gambar
uang. Selain desain perlu juga ada unsur pengamanan pada uang yang dicetak,
sperti uang rupiah terdapat pita yang disulam dalam kertasnya, gambar pahlawan
jika diterawang, tekstusnya kasar, dan pada uang Rp 50.000 terdapat gambar
penari bali jika terkena sinar Ultra Violet. Setelah semua tahap pencetakan
uang selesai, maka tahap terakhir adalah penerbitan uang tersebut ke masyarakat
yang memuat macam uang, harga uang, ciri-ciri uang dan tanggal sesuai dengan
alat pembayaran yang sah.
Perencanaan distribusi uang atau Rencana Distribusi
Uang (RDU) adalah penetapan jumlah dan komposisi pecahan uang yang akan dikirim
untuk memenui kebutuhan kas setiap kantor Bank Indonesia selama satu tahun,
dalam penyusunan RDU ada beberapa faktor pertimbangan: 1. Jumlah
setoran(inflow) dan bayaran (outflow);2. Uang yang dimusnahkan;3. Jumlah posisi
kas;4. Kondisi ekonomi dan geografis suatu daerahsecara spesifik. Faktor yang
mempengarui inflow atau outflow sangat bergantung pada pertumbuhan ekonomi,
perkembangan inflasi, perbandingan jumlah kredit dan dana, jumlah jaringan
kantor bank dan ATM, perkembangan suatu daerah, faktor musiman, tingkat usia
edar uang dan jarak suatu daerah(geografis).
Pengadaan Uang bertujuan untunk bank indnonesia
mempunyai kas uang yang cukup dalam berbagai macam pecahan dan layak edar demi
memenui kebutuhan masyarakat. Sehingga masyarakat percaya menggunakan uang
rupiah untuk segala transaksi ekonominya.proses pengadaan meliputi pencetakan
emisi uang baru dan pencatakan uang rutin yang sudah ada. Kertas yang digunakan
dalam pencetakan uang di impor dari perusahaan uang kertas di luar negri dan
didalam negri dengan kompetitif harha dan kualitas bahan tersebut karena
nantinya akan berhubungan dengan hasil jadi uang yang telah dicetak.
Pengedaran terdiri dari kegiatan distribusi uang dan
layanan kas yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Dengan alur dari bank indonesia
uang di distribusikan ke kantor-kantor bank indonesia di daerah dan sebaliknya.
Distribusi uang bertujuan agar kas Bank Indonesia yang ada di daerah berada
pada keadaan yang cukup untuk keperluan pembayaran, penukaran dan penggantian
uang selama jangka waktu tertentu. Distribusi uang ini sangat memperhatikan
betul perencanaan dalam kegiatan distribusinya, dengan demikian distribusi uang
tersebut tercapai keterpaduan dengan rencana pengadaan uang dan pengiriman uang
dapat terlaksana secara lebih efisien, efektif, cepat dan tepat waktu sesuai
kebutuhan. Layanan kas oleh bank Indonesia pada dasarnya terdiri dari
penerimaan setoran dari bank-bank, kegiatan bayaran, penukaran, dan layanan kas
lainnya. Layanan kas ini bertujuan untuk memenui ketersediaan uang pada kas dan
memastikan uang tersebut layak edar.
Jika ada uang dalam pecahan tertentu dan tahun
pencetaka tertentu tidak layak edar, maka Bank Indonesia melakukan pencabutan
dan penarikan uang tersebut dari peredaran karena banyak hal, entah itu rusak
atau memang tidak layak edar karena uang yang diterbitkan mudah ditiru sehingga
dapat menyurutkan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan uang rupiah pecahan
tersebut. Uang yang ditarik oleh bank indonesia ini akan disimpan untuk
dimusnahkan walaupun uang tersebut masih dalam kondisi yang baik.
Setelah uang yang dicabut tadi, uang tersebut akan di
musnahkan setelah uang tersebut masuk dalam kas Bank Indonesia dan mendapatkan
cap tidak berhara dan pemusnahan. Pemusnahan yang dilakukan oleh tim khusus
oleh bank indonesia dengan pengawasan yang sangat ketat, setah uang yang
dihancurkan telah menjadi limbah racikan uang kertas, lalu limbah tersebut di
bakar dan dibuang kepembuangan terakhir. Jika uang logam yang dileburkan
biasanya dilakukan oleh perusahaan tertentu mengingat limbah logam ini masih
bisa digunakan dan mempunyai nilai jual dengan persyaratan sebagai berikut:1.
Memiliki tempat peleburan sendiri, tungku yang cukup, lokasi yang tertutup dan
aman;2.Memiliki ruang tersendiri yang aman untuk membuka peti uang logam dan
penyimpanan uang logam yang akan dimusnahkan;3. Memiliki halaman parkir
yangcukup luas;4. Menerbitkan Bank garansi atau surat jaminan.
PENANGGULANGAN UANG PALSU
Dalam rangka ikutserta dalam penanggulangan uang
palsu, Bank Indonesia melakukan upaya prefentif, sedangkan upaya represif merupakan
kewenangan apartur penegak hukum. Meskipun bank indonesia sebagai otoritas
moneter tunggal, Bank Indonesia tidak mempunyai kewenangan menindak kejahatan
pemalsuan uang. Selain upaya preventif, Bank Indonesia juga memberikan bantuan
teknis seperti tenaga ahli yang diperlukan aparat penegak hukum baik
kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan. Bank Indonesia juga menatausahakan
data temuan uang palsu yang dilaporkan oleh perbankan serta berkerjasama dalam
wadah BOTASUPAL (Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu). Penangulangan
secara preventif ini meliputi:1. Pemilihan tanda pengaman yang baik;2.
Sosialisasi ciri uang yang asli kepada masyarakat;3. Penelitian terhadap
security features yang sudah dapat dipalsu dan perkembangan teknologi pemalsuan
uang sebagai masukan untuk pengan dalam uang emisi baru;4. Meningkatkan
koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait misalnya pelatihan/peningkatan
pengetahuan bagi para penyuluh baik Bank Indonesia maupun dari BOTASUPAL,
kepolisian dan perbankan.
http://hmjakuntansiunswagati.blogspot.com/2011/01/arus-perputaran-siklus-ekonomi-circular.html
Komentar
Posting Komentar